Senat Fakultas Pariwisata Gelar Rapat Umum

`

JIMBARAN-Senat Fakultas Pariwisata menggelar rapat senat fakultas pariwisata di Ruang Dosen fakultas pariwisata, Universitas Udayana, Bukit Jimbaran, Sabtu(1/12/2022).  Rapat umum kali ini membahas tiga point' penting yakni kode etik mahasiswa, panduan program kreativitas mahasiswa, dan persetujuan jabatan fungsional  (asisten ahli) dari I Wayan Darsana, SS. PAR dan Citra Juwita, SH, M. PAR.

Rapat umum kali ini  dibuka langsung oleh ketua senat fakultas pariwisata, I Putu Sudana A. Par., M. PAR  dengan dihadiri oleh 13 orang anggota senat fakultas pariwisata.

Ketua Senat Fakultas Pariwisata menjelaskan hal-hal tersebut dibahas pada rapat umum kali ini, karena mengacu terhadap situasi dan kondisi dimana penggunaan media sosial yang kurang efesien, penampilan mahasiswa, lalu adanya isu kekerasan seksual di lingkungan kampus, serta minimnya partisipasi mahasiswa dalam mengirimkan program kreativitas mahasiswa.

“Dalam bermedia sosial seperti menggunakan WhatsApp, mahasiswa kadang mengirimkan pesan secara singkat sehingga terkesan memaksa dan tidak sopan,selain itu mahasiswa datang ke kampus dengan kaos oblong, rambut berwarna hal ini tidak sesuai dengan aturan kampus  ”, jelasnya kepada Tim Redaksi usai kegiatan.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mahasiswa fakultas pariwisata universitas Udayana mampu menjaga tata krama dalam menggunakan media sosial ataupun berpenampilan, selain itu juga setelah adanya upaya perbaikan dalam panduan PKM, diharapkan minat mahasiswa fakultas pariwisata universitas Udayana meningkat. (Juni/Redaksi)