Sejarah Fakultas
Pada awalnya Fakultas Pariwisata Universitas Udayana bernama Program Studi Ilmu Kepariwisataan (PSIK) Universitas Udayana. PSIK Universitas Udayana didirikan berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 326/PT.17/I.01.12/1985 per tanggal 1 Mei 1985. Selanjutnya ini dijadikan tonggak dan ditetapkan sebagai hari ulang tahun fakultas atau Badan Kekeluargaan Fakultas Pariwisata (saat ini). Dalam perkembangannya, PSIK Universitas Udayana mengalami perubahan status dari Program Studi S1 Ilmu Kepariwisataan menjadi Program Studi Diploma 4 Pariwisata dibawah Fakultas Sastra Universitas Udayana sesuai dengan Surat Keputusan Pendidikan Tinggi Nomor 68/DIKTI/Kep/1988 Tanggal 2 Nopember 1988. Baru setelah Surat Keputusan Pendidikan Tinggi Nomor 67/Kep/1989 Tanggal 22 Juli 1989 ditetapkan bahwa Program Studi Diploma 4 Pariwisata merupakan program studi antar fakultas di Universitas Udayana.
Pada awal pendiriannya PSIK dalam operasional dipimpin oleh seorang Ketua Program Studi dibantu oleh Pembantu Ketua I, II, dan III. Ketua Program Studi pertama PSIK sekaligus sebagai founding father program studi ini adalah Prof. Drs. Ida Bagus Adnyana Manuaba. Untukmempersiapkan Sumber Daya Manusia yang handal secara akademis, profesional, terampil, serta mampu bersaing dalam bidang pariwisata, maka Universitas Udayana membuka Program Reguler Diploma 4 Pariwisata dengan Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Nomor 67/Dikti/Kep./1989 maupun Program Paralel dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 2442/J14/HK.01.23/1998. Lulusan Program Studi Diploma 4 Pariwisata Reguler maupun Pararel berhak menyandang gelar Sarjana Terapan Pariwisata (S.Tr.Par), sesuai dengan Peraturan Presiden No 8 Tahun 2912 tentang KKNI dan di tindaklajuti dengan Surat Edaran No. 888/E.E3/MI/2014.
Dinamika kepariwisataan yang sangat cepat menuntut penyiapan Sumber Daya Manusia yang siap, baik secara keilmuan/akademik maupun secara vokasional. Diakuinya pariwisata sebagai disiplin ilmu yang mandiri dan turunnya ijin pendirian Program Studi Sarjana Strata 1 (S1) dengan Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Nomor 2425/D/T/2008 tanggal 29 Juli 2008 dan Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 347A/H14/HK/2008 tertanggal 27 September 2008 tentang pendirian Fakultas Pariwisata Universitas Udayana.
Saat ini Fakultas Pariwisata Universitas Udayana memiliki tiga Program Studi, yaitu: 1) Program Studi Diploma 4 Pariwisata; 2) Program Studi Destinasi Pariwisata jenjang Strata 1 (S1); dan 3) Program Studi Industri Perjalanan Wisata jenjang Strata 1 (S1). Program Studi Strata 1 (S1) berhak menyandang gelar Sarjana Pariwisata (S.Par).
Dengan terbitnya Peraturan Menteri Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2016 tentang Organisasi Tata Kelola Universitas Udayana tertanggal 22 April 2016, maka terjadi peralihan pengelolaan program studi yang monodisipliner dari pasca sarjana ke fakultas masing-masing. Berdasarkan Peraturan Menteri Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2016 tersebut, maka terjadi peralihan pengelolaan Program Studi S2 Kajian Pariwisata dan Program Studi S3 Pariwisata dari Pasca Sarjana Universitas Udayana ke Fakultas Pariwisata Universitas Udayana. Saat ini Fakultas Pariwisata memiliki program studi dengan jenjang diploma 4, sarjana dan pasca sarjana, serta memiliki program internasional.
UNIVERSITAS UDAYANA