Dukung Dosen Menjadi Guru Besar, FPAR Unud Gelar Pelatihan

`

DENPASAR, TIM REDAKSI- Fakultas Pariwisata Unud terus berupaya melaksanakan program untuk mendukung peningkatan kapasitas dosen. Baru-baru ini telah dilaksanakan kegiatan Kiat Sukses Menjadi Guru Besar di Universitas Udayana, dengan mengusung tema “Pelatihan Penulisan Publikasi Ilmiah Bagi Dosen” yang digelar di Kampus Fakultas Pariwisata Jalan Dr. R. Goris No. 7, Kota Denpasar, Senin (29/8). Pelatihan ini merupakan salah satu langkah awal  untuk mendorong kelahiran guru besar baru di Fakultas Pariwisata.

Pelatihan ini menghadirkan Prof. dr. I Made Ady Wirawan, S.Ked, MPH, ACCAM, Sp.KKLP, PhD., sebagai pembicara. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memotivasi dosen untuk mencapai jabatan fungsional tertinggi tersebut dan dapat memberikan dampak yang lebih nyata pada masyarakat luas. Peserta kegiatan yang terdiri dari dosen-dosen di lingkungan Fakultas Pariwisata ini tampak antusias mengikuti kegiatan.

Sebagaimana diketahui, sejumlah peraturan yang berlaku di Indonesia telah mengatur syarat-syarat seseorang dapat diangkat menjadi guru besar. Mengutip Undang-Undnag Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru besar sama saja dengan profesor, yaitu jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi. Untuk menduduki jabatan akademik guru besar/profesor, harus memiliki kualifikasi akademik doktor.

Pada universitas, institut, dan sekolah tinggi, dapat diangkat guru besar atau profesor sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 46 Tahun 2013, syarat profesor/guru besar adalah memiliki ijazah Doktor (S3) atau yang sederajat;  paling singkat tiga tahun setelah memperoleh ijazah Doktor (S3); memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi; serta memiliki pengalaman kerja sebagai dosen paling singkat selama 10 tahun.

Bila diperhatikan, publikasi di jurnal bereputasi juga menjadi syarat utama bagi dosen yang ingin mengajukan diri sebagai profesor. Itulah alasan mendasar pemilihan tema kegiatan ini, agar dosen memiliki wawasan tambahan dari narasumber yang sudah berpengalaman hal penerbitan publikasi mereka. (SN)